News Jum'at, 20 Juni 2025 | 17:06

Kasus Chromebook Rp 9,9 T: Kejagung Akan Periksa Nadiem Makarim Senin Depan

Lihat Foto Kasus Chromebook Rp 9,9 T: Kejagung Akan Periksa Nadiem Makarim Senin Depan Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (foto: Antara).

Jakarta — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 23 Juni 2025.

Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun di lingkungan Kemendikbudristek.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari pendalaman penyidikan terhadap proyek digitalisasi pendidikan yang berlangsung pada periode 2019 hingga 2022.

“Penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara Nadiem Makarim. Pemeriksaan akan berlangsung di Gedung Bundar pada Senin, 23 Juni 2025 mulai pukul 09.00 WIB,” ujar Harli di Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025.

Menurut Harli, keterangan dari Nadiem sebagai pimpinan kementerian saat proyek dijalankan dinilai penting untuk menelusuri peran pengawasan yang dilakukan dalam pengadaan perangkat tersebut.

“Sebagai menteri saat itu, tentu beliau memiliki tanggung jawab terhadap pelaksanaan program, termasuk fungsi pengawasannya. Itu yang akan didalami penyidik,” jelas Harli.

Kejagung menegaskan bahwa pemanggilan ini beralasan kuat dan menyangkut posisi strategis Nadiem dalam proyek besar pengadaan 1,1 juta unit laptop, modem, dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Nadiem sempat memberikan keterangan terbuka terkait latar belakang pengadaan laptop tersebut.

Dalam pernyataan pers pada 10 Juni lalu, ia menyebut pengadaan dilakukan di tengah krisis pandemi COVID-19 pada tahun 2020 sebagai upaya darurat menjaga keberlangsungan pendidikan.

“Waktu itu, krisis pendidikan berjalan seiring dengan krisis kesehatan. Kami harus bertindak cepat agar pembelajaran tetap berlangsung dan learning loss bisa ditekan,” ujar Nadiem saat itu.

Ia menambahkan bahwa perangkat teknologi yang dibagikan ke sekolah bukan hanya untuk pembelajaran jarak jauh, tapi juga mendukung asesmen nasional berbasis komputer (ANBK), serta peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.

Namun demikian, Kejagung tetap menggali aspek dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan. Sejumlah penggeledahan sebelumnya juga telah dilakukan, termasuk di tempat tinggal staf khusus Kemendikbudristek.

Pemeriksaan terhadap Nadiem akan menjadi momen krusial dalam membongkar sejauh mana aliran tanggung jawab dan potensi pelanggaran hukum dalam proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya