Jakarta - Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat mengapresiasi langkah cepat Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak yang mengecek dan memperingatkan pelaku industri minyak goreng untuk menjaga ketersediaan komoditas tersebut bagi kebutuhan rumah tangga.
Diketahui, Kapolda Sumut Irjen Panca dan Kapolda Riau Irjen M. Iqbal beberapa waktu melakukan sidak ke PT Salim Ivomas Pratama dan PT Wilmar Group untuk memantau pendistribusian minyak goreng.
"Kapolda Sumut membentuk satu tim khusus untuk mengawasi distribusi minyak goreng. Langkah ini untuk memastikan distribusi minyak goreng dari produsen hingga retail bisa berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Sahat dalam keterangan tertulis dikutip Opsi, Senin, 21 Maret 2022.
"Kami juga mendukung langkah Kapolda Riau Irjen M. Iqbal yang meninjau perusahaan produsen minyak goreng PT Wilmar Group di Kawasan Industri Dumai (KID), untuk memastikan seluruh produksi berjalan baik," ujar Sahat lagi.
Menurut Sahat Sinurat, di provinsi Riau dan Sumatra Utara terdapat banyak perkebunan sawit dan pabrik minyak goreng, bahkan beberapa di antaranya dimiliki oleh para pengusaha yang masuk dalam daftar Orang Terkaya Indonesia.
Oleh karena itu, diperlukan pengawasan ekstra untuk memastikan produsen minyak goreng berpihak juga kepada masyarakat kecil dan tidak melakukan pelanggaran untuk semata-mata mengeruk keuntungan saja.
Baca juga: Tingkat Kepuasan Rakyat Rendah, Sahat Minta MPR Ambil Peluang Serap Aspirasi Soal Amendemen 1945
"Kami mendukung langkah Kapolda Riau dan Kapolda Sumut yang melakukan pengawasan ketat kepada produsen minyak goreng untuk memastikan penyaluran sampai ke masyarakat. Jika ada pabrik minyak goreng yang kedapatan melanggar, harus diberikan sanksi tegas," ucapnya.
Sahat berpendapat, adanya kenaikan harga minyak goreng salah satunya disebabkan oleh kenaikan harga CPO (crude palm oil).
"Para spekulan dan mafia minyak goreng mempermainkan harga, sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga murah," kata dia.
Sahat menilai ada pabrik yang dengan sengaja menimbun minyak goreng ketika pemerintah menetapkan aturan HET, dan baru membuka kembali distribusi minyak goreng ketika HET dicabut.
"Dugaan kami ada monopoli dan permainan harga yang dilakukan oleh sekelompok pengusaha dan mafia minyak goreng. Kecurangan ini harus ditindak tegas dan ditertibkan," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan para Kapolda agar memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat baik di pasar tradisional maupun pasar modern.
Kapolri juga meminta Kapolda untuk melakukan pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam. []