News Jum'at, 16 Januari 2026 | 22:01

Aktivis HAM Dukung Meikarta Dijadikan Rusun Bersubsidi

Lihat Foto Aktivis HAM Dukung Meikarta Dijadikan Rusun Bersubsidi Aktivis HAM, Adhian Sirait. Foto : (Istimewa)
Editor: Richard Saragih

Jakarta,- Rencana pemerintah yang ingin menjadikan kawasan Meikarta, Cikarang menjadi tempat rumah susun (rusun) subsisi disambut positif oleh Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Ardhian Sirait.

Menurutnya, apabila rencana tersebut benar-benar dapat direalisasikan, maka langkah ini akan menjadi solusi cepat dan konkret dalam memenuhi kebutuhan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta generasi muda di kawasan perkotaan.

Ardhian menilai, tingginya backlog perumahan dan mahalnya harga properti di wilayah urban menuntut pemerintah untuk mengambil langkah-langkah terobosan.

"Pemanfaatan bangunan yang telah ada seperti Meikarta jauh lebih efisien dibandingkan membangun hunian baru dari nol, baik dari sisi waktu, biaya, maupun pemanfaatan ruang," ujarnya, Jumat (16/1/2026).

Lebih lanjut, Ardhian menyampaikan bahwa kebijakan tersebut telah tepat dan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, yang menegaskan kewajiban negara dalam menyediakan hunian layak, terjangkau, dan berkeadilan bagi masyarakat. Dalam konteks ini, negara tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator pemenuhan hak dasar warga negara atas tempat tinggal.

Selain itu, kata dia, menjadikan Meikarta sebagai rusun bersubsidi juga mencerminkan keadilan sosial, karena aset bangunan yang selama ini terbengkalai dapat dialihfungsikan untuk kepentingan publik, khususnya kelompok masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses hunian layak.

“Jika dikelola secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat, kebijakan ini tidak hanya menyelesaikan persoalan perumahan, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap peran negara dalam menjamin hak-hak sosial masyarakat,” tukasnya.

Ia berharap pemerintah dapat memastikan aspek legalitas, kelayakan bangunan, serta mekanisme penyaluran yang tepat sasaran agar tujuan utama kebijakan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh MBR dan generasi muda yang membutuhkan hunian terjangkau.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya